Rabu, 03 Juli 2013

Bambang larang PT Netway Utama terlibat proyek SIMPEL-RISI

PLN.
Saksi Bambang Widiono mengaku sempat melarang PT Netway Utama terlibat dalam proyek pembuatan perangkat lunak (software) Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi (SIMPEL-RISI) PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya-Tangerang pada 1996. Menurut mantan Direktur Politeknik Institut Teknologi Bandung itu, saat itu memang berlaku kebijakan tidak diperbolehkan sebuah perusahaan beroperasi di dalam kampus.

"Saya memang sempat mendengar ada aktivitas PT Netway Utama dalam kampus. Tapi saya langsung minta kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat melarang PT Netway Utama terlibat, karena memang di dalam kampus tidak boleh ada perusahaan beroperasi," kata Bambang dalam sidang lanjutan terdakwa Gani Abdul Gani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/4).

Menurut Bambang, dia baru tahu ada surat persetujuan antara Gani sebagai mantan Direktur Utama PT Netway Utama dengan Direktur Pemasaran PT PLN, Edi Widiono, soal pelaksanaan proyek Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, dia mengaku ITB tidak pernah mengalihkan pekerjaan pembuatan sistem SIMPEL-RISI.

"Saya enggak tahu terdakwa bikin kontrak sendiri dengan pihak ketiga. Penunjukan kontrak saya enggak tahu. Saya baru tahu Pak Toni (mantan Direktur Poltek ITB) punya kontrak dengan Netway waktu diperiksa KPK," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, payung hukum pelaksanaan proyek SIMPEL-RISI adalah penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Utama PT PLN dan Rektor ITB pada 1991. Lantas, pada 1994 ITB mulai membuat desain SIMPEL-RISI, dengan biaya Rp 2,1 miliar.

"Dua tahun kemudian mulai merancang pembuatan sistem perangkat lunak. Kemudian pada 1998 mulai coba diterapkan di PLN Disjaya-Tangerang," lanjut Bambang.

Bambang melanjutkan, pada 2001, pembuatan sistem SIMPEL-RISI selesai, dan semua produk dan hak cipta serta penggunaan diserahkan sepenuhnya kepada PLN.
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon