Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengaku telah menerima aturan
mengenai produksi dan penjualan mobil murah hemat energi di Indonesia.
Mobil ini nantinya akan dijual dengan harga Rp 95 juta lebih.
"Harganya Rp 95 juta, tetapi masih memberi fleksibilitas untuk lebih
tinggi," ucap Hidayat di Sei Mangkei, Sumatera Utara, Rabu (3/7).
Dalam aturan tersebut telah diatur bahwa industri otomotif mempunyai
kelonggaran untuk menaikkan harga sekitar 15 persen. Kenaikan harga ini
bisa terjadi apabila dalam produksi mobil mengadopsi teknologi tinggi.
"Kelonggarannya 15 persen kalau nanti terjadi penemuan untuk
mengadopsi teknologi baru seperti transmisi. Produsen punya kesempatan
(naikkan harga)," katanya.
Tidak hanya dalam masalah teknologi, pemerintah juga memberikan
kelonggaran menaikkan harga sebesar 10 persen untuk peningkatan atau
penyempurnaan masalah keselamatan.
"Teknologi seperti penemuan baru. Untuk safe dan comfortabel 10 persen," tutupnya
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon