Kamis, 10 Oktober 2013

KPK periksa Ratu Atut pada Jumat keramat

ratu atut chosiyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa. Lembaga anti korupsi itu akan memanggil Atut pada Jumat pekan ini.

"Perlu diinformasikan bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa, sebagai saksi untuk tersangka STA pada hari Jumat 11 Oktober," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (9/10).

Atut bakal diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani, pengacara yang turut ditangkap bersama adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Terkait dengan penyidikan KPK dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara pilkada Lebak di MK," ujar Johan.

Diketahui, Atut telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan agar Atut yang kapasitasnya sebagai saksi tidak sedang berada di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang yang digunakan untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar berasal dari Atut. Uang itu berkaitan dengan sengketa pilkada Lebak, Banten.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon