Jumat, 18 Oktober 2013

KPK tak ambil pusing soal keberatan kubu Andi Mallarangeng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) santai menanggapi keberatan penahanan dari kubu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, AAM (Andi Alifian Mallarangeng). Menurut mereka, jika kubu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tak terima dengan prosedur KPK, silakan menempuh jalur hukum yang sudah tersedia.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, tim kuasa hukum Andi memiliki dasar hukum jika memang merasa kurang berkenan dengan ketetapan penahanan setiap tersangka oleh KPK. Menurut dia, aturan itu sudah ada dan tinggal digunakan.

"Di dalam negara yang berdasarkan hukum, kalau ada pihak yang kurang berkenan atau merasa dirugikan terhadap tindakan penegak hukum, tentu adalah hak mereka untuk menempuh jalur hukum," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/10).
Salah satu kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan, mengatakan bakal sekuat tenaga melakukan upaya hukum supaya kliennya bisa terbebas. Luhut mengatakan selain upaya pra-peradilan, dia akan mencoba mengirim surat kepada pimpinan KPK, yang isinya keberatan atas penahanan Andi. Padahal, sebelumnya, kubu Andi menyatakan sudah siap jika KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

"Antara lain kita mau tanya apakah dia (Andi) ada keberatan tentang penahanan itu. Karena memang menurut undang-undang boleh kalau sudah ada penahanan bisa ajukan keberatan kepada atasan dari penyidik," kata Luhut hari ini.

Namun, Luhut menyatakan hal itu masih perlu dibicarakan lebih lanjut. Sampai hari ini dia mengaku belum memutuskan langkah hukum apa bakal diambil buat membebaskan kliennya dari balik jeruji.

"Artinya secara hukum untuk memastikan saja, dan tentu kita memberikan nasehat hukum yang diperlukan," ujar Luhut.

Sumber : Merdeka

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)