Kamis, 10 Oktober 2013

Suap MK, KPK blokir rekening milik Akil Mochtar

Akil Mochtar ditahan KPK.
Dalam pengembangan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, KPK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Ketua MK non-aktif Akil Mochtar. Pemblokiran itu dilakukan berkaitan dengan proses asset tracing atas harta yang dimiliki Akil.

"Jadi memang benar ada pemblokiran rekening milik tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Juru Bicara Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (10/10).

Saat ditanya, berapakah jumlah uang yang dimiliki Akil dalam rekening itu, Johan mengaku tidak tahu. Johan juga tidak menyebutkan ada berapa rekening dan bank yang bersangkutan.

"Yang pasti rekeningnya di bank," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Rumah Akil, di Komplek Liga Mas, Pancoran, KPK menyita mercy hitam B 1176 SAI, Audi Q5 bernopol B 234 KIL dan Toyota Cown Athlete dengan nopol B 1614 SCZ.

Kemudian, KPK menyita surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar yang diduga milik Akil.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon