Kamis, 11 Juli 2013

Eksepsi Terdakwa Penyerang LP Cebongan Ditolak

5 dari 12 anggota Kopassus penyerangan Lapas Cebongan menjalani sidang di Pengadilan Militer
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta kembali menggelar sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh 12 oknum anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, yang menewaskan 4 tahanan titipan Polda DIY, Jumat 28 Juni 2013. Kali ini sidang digelar dengan agenda utama putusan sela oleh majelis hakim.

Di ruang sidang utama 1 yang dihadiri terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, Ketua Majelis Hakim Letkol Joko Sismito membacakan putusan selanya.

Hakim Letkol Joko Sismito mengatakan setelah mempelajari, mencermati, dan menimbang sudut pandang yang berbeda maka majelis hakim menegaskan 3 hal dalam putusan sela ini yaitu:

Pertama, menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa. Kedua mengenai surat dakwaan yang disampaikan Oditurat Militer sudah sah. Dan ketiga, sidang dapat dilanjutkan dengan menghadirkan saksi.

"Pemeriksaan saksi dalam persidangan berikutnya dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2013. Ada 5 saksi yang harus dihadirkan dalam persidangan. 3 orang bersaksi dalam sidang pertama, sedangkan 2 saksi lain dalam sidang kedua," katanya saat membacakan putusan sela.

Joko mengakui ada beberapa kendala persidangan ini, yakni satu Majelis Hakim menangani dua perkara dengan empat kali sidang. Dia menyampaikan dalam berkas 1 dengan terdakwa Serda Ucok dan dua rekannya ada 50 orang saksi.

"Kami berharap agar Otmil bisa menghadirkan ke-5 saksi dalam sidang selanjutnya," ujarnya.

Menanganapi hal itu, Oditurat Militer yang dipimpin Letkol Budiharto berjanji akan menghadirkan saksi. Ke-5 saksi itu salah satunya mantan Kepala Lapas Klas IIB Cebongan, Sukamto.

"Siap, kami akan menghadirkan para saksi pada persidangan berikutnya," kata Oditur Militer Letkol Budiharto.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon