Abdul Qodir Jaelani atau Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM
8.200 hingga menyebabkan enam orang tewas dan sembilan orang lainnya
mengalami luka-luka. Mobil yang dikendarai anak bungsu Ahmad Dhani itu
menabrak dua mobil di tol.
Sebagian orang langsung menyalahkan Dhani. Mereka menganggap Dhani tidak becus mengawasi anak. Salah satunya datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dhani telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 77, b dan c. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Soal desakan ini, polisi sudah menegaskan hukuman pidana tidak bisa dilimpahkan ke orangtua. Polisi tetap menjerat Dul dan menjadikannya sebagai tersangka. "Sesuai undang-undang Lalu Lintas, tidak ada kewajiban pidana dilimpahkan. Jadi, yang bersangkutan yang menjalani hukuman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (9/9) lalu.
Selain polisi, beberapa orang juga berpendapat sama. Mereka minta dalam kasus ini tidak menyalahkan Ahmad Dhani. Berikut pembelaan mereka:
Sebagian orang langsung menyalahkan Dhani. Mereka menganggap Dhani tidak becus mengawasi anak. Salah satunya datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dhani telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 77, b dan c. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Soal desakan ini, polisi sudah menegaskan hukuman pidana tidak bisa dilimpahkan ke orangtua. Polisi tetap menjerat Dul dan menjadikannya sebagai tersangka. "Sesuai undang-undang Lalu Lintas, tidak ada kewajiban pidana dilimpahkan. Jadi, yang bersangkutan yang menjalani hukuman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Senin (9/9) lalu.
Selain polisi, beberapa orang juga berpendapat sama. Mereka minta dalam kasus ini tidak menyalahkan Ahmad Dhani. Berikut pembelaan mereka:
1. Priyo: Tak perlu salahkan Dhani
Keluarga Ahmad Dhani lagi kena musibah, saya berempati terhadap keluarga korban. Apapun itu musibah bagi keluarga Ahmad Dhani. Mengenai masalah hukum tidak perlu ditekan-tekan, biar proses ditegakkan secara alamiah, ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Lebih jauh, politisi Golkar ini menambahkan, saat ini keluarga Ahmad Dhani sedang dirundung duka dan sedih. Sehingga tidak etis jika Ahmad Dhani langsung disalah-salahkan.
Tidak perlu menyalahkan Ahmad Dhani, itu menurut saya mengiris hati di saat mereka lagi berduka. Tidak tepat momentumnya untuk menyalahkan, jangan ditambahi dengan beban seperti itu. Yang sabar saja Ahmad Dhani dan keluarga, ujarnya.
2. Aura Kasih
Kalau lagi di jalan nyerempet mobil terus nyalahin siapa. Semuanya takdir dan sudah diatur, jadi gak ada yang boleh disalahkan, kata Aura Kasih.
Aura Kasih menambahkan, usia Dul yang masih 13 tahun boleh saja mengendarai kendaraan bermotor. Asalkan tempatnya tidak di jalan raya.
Banyak pembalap-pembalap masih di bawah umur. Cuman waktu dan tempat aja sih, jangan dikasih kalau dah malam karena stamina capek kan, tandasnya.
3. Kompolnas
Mungkin tidak perlu ditahan, karena dia masih sekolah. Tapi mengapa ini harus proses hukum? Saya kira besar sekali manfaatnya, ini untuk efek jera agar remaja-remaja yang lain, yang umurnya masih muda-muda itu tidak semata-mata karena orang tuanya mampu, lalu mereka membawa kendaraan apalagi tidak dilengkapi dengan SIM, kata Hamidah di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Hamidah juga berpendapat, Dhani tak perlu dihukum dalam kasus ini. Sebab, yang melakukan kelalaian tersebut bukan Ahmad Dhani, melainkan Dul.
Hukum pidana ini adalah pertanggungjawaban individual. Artinya orangtua, misalnya pengasuh seperti itu tidak bisa, karena dia pertanggungjawabannya secara individual. Siapa yang berbuat, dia lah yang bertanggung jawab. Orangtua tidak bisa menggantikan hukuman yang harus diterima oleh anaknya, ujarnya.
4. Ruhut: Doakan Dhani agar tabah
Menurut dia, semua orang tidak mau terkena musibah. Termasuk kecelakaan yang menimpa Dul, putra bungsu Ahmad Dhani dan keluarga lainnya. Kalau berbicara kecelakaan lalu lintas, itu musibah. Enggak ada yang mau, kepingin celaka, enggak ada, terangnya.
Hukum harus tetap ditegakkan, tapi juga saya mohon, ya, kita mendoakan Mas Dhani dan keluarga tabah. Kan gitu. Tapi tetap biarkan hukum terus berjalan, ujarnya.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon