Jumat, 27 September 2013

Fotografer SBY benarkan foto beredar di media sosial rekayasa

Foto yang kiri asli, yang kanan yang beredar di media sosial
Fotografer pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Abror Rizki angkat bicara soal beredarnya foto Chairul Tanjung seakan menunjuk Presiden SBY yang beredar di sosial media. Menurutnya, foto yang beredar tersebut adalah rekayasa.

Sebagai orang yang memotret momen tersebut, Abror merasa dirugikan lantaran foto yang beredar itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah pengusaha Chairul Tanjung marah kepada SBY.

"Foto aslinya, bagian mulut Pak CT seakan-akan mengucapkan kata U, padahal aslinya A," kata Abror kepada merdeka.com, Jumat (27/9).

Abror mengatakan, dalam foto asli yang dia kirim ke sejumlah media, tangan Chairul Tanjung tidak menjulurkan jari telunjuk, melainkan jempol. Sementara dalam foto yang beredar di sosial media, tangan SBY tampak seperti menunjuk Presiden SBY.

Lebih lanjut, Abror mengatakan, dalam foto yang dia kirim, ada LCD besar di samping CT yang digunakan oleh bos CT Corps tersebut untuk memberikan penjelasan kepada SBY dan rombongan. Namun dalam foto yang beredar di media sosial, TV LCD tersebut tidak ada. Sehingga seakan-akan tampak CT seolah-olah menunjuk dan meminta kepada SBY dan rombongan untuk pergi keluar ruangan.

"Saya merasa sangat dirugikan dengan beredarnya foto tersebut," keluh pria yang hampir 10 tahun menjadi fotografer pribadi orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, pakar Digital Forensik Hotland Sitorus, foto CT menunjuk SBY yang beredar itu palsu. "Saya jamin kalau foto tersebut adalah hasil rekayasa, jadi itu tidak perlu dibesar-besarkan. Dapat dipastikan jika foto tersebut hasil rekayasa," kata Hotland kepada merdeka.com, Kamis (26/9) kemarin.

Menurut dosen dari Universitas Tanjungpura ini, hasil editan foto itu dilakukan pada 25 September 2013. Kemudian, setelah diedit, foto itu langsung diunggah di media sosial seperti Twitter.

"Presisi elemen gambar pada border lengan kiri tidak sama kualitasnya dengan elemen gambar tubuh CT, rekayasa dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak open source gd-jpeg v1.0," jelasnya.

Jika dilihat tangan kirinya yang digunakan menunjuk SBY terlihat tidak proporsional. "Demikian juga posisi tangan kiri yang menunjuk ke arah sisi luar kiri, tidak tepat apabila disandingkan dengan posisi badan, terutama arah wajah CT," katanya.

Untuk itu, Hotland menyarankan agar Bareskrim Polri unit cyber crime menindaklanjuti kasus tersebut. "Ini melanggar UU No 11 tahun 2008, tentang ITE. Pelaku rekayasa foto ini dapat dijerat dengan pasal 35 UU ITE, dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp. 12 miliar," ujarnya.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon