Kamis, 19 September 2013

Minta Wilfrida dibebaskan, DPR kirim surat ke parlemen Malaysia

Wilfrida di Penjara Malaysia.
Berbagai pihak mulai tergerak untuk menyelamatkan Wilfrida Soik. Kali ini datang dari DPR. Secara resmi, DPR akan mengirim surat ke parlemen Malaysia meminta menangguhkan dan membebaskan Wilfrida.

"Kami akan mengirim ke parlemen Malaysia," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Pramono, hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan DPR dalam mengatasi masalah dan melindungi para TKI. Selain itu, lanjut Pramono, surat resmi ke parlemen Malaysia juga untuk meneruskan tanda tangan 10 ribu dukungan masyarakat terhadap pembebasan Wilfrida.

"Kami akan mengirim ke parlemen Malaysia, supaya secara politik yang dilakukan teman-teman ini bukan semata 10 ribu dukungan, tapi parlemen juga peduli," jelas Pramono saat menerima petisi.

Pramono mengatakan, surat akan disampaikan sesegera mungkin dan paling lambat akhir bulan ini, karena pekan depan akan ada putusan sela Wilfrida. "Kami akan mengirim anggota untuk hadir di sidang Wildrifa. Saya akan mengendorse betul masalah ini ke pimpinan lain," tandasnya.

Wilfrida yang kini berusia 17 tahun terancam hukuman mati setelah dituduh membunuh majikan perempuannya. Wanita yang sudah bekerja di Malaysia sejak umur 12 tahun itu kini ditahan di penjara Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon