Selasa, 10 September 2013

Kapolda Metro serahkan sanksi penjara anak Dhani ke pengadilan

TKP kecelakaan anak Ahmad Dhani.
Polisi telah menetapkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Dul dinilai sebagai penyebab kecelakaan yang menewaskan enam orang dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno, mengatakan, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Soal berapa tahun hukuman penjara yang bakal dikenakan pada Dul, Putut menyerahkan sepenuhnya dalam persidangan di pengadilan.

"Nanti sanksi terserah di pengadilan kami hanya proses penyidikan. Selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Putut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Putut menegaskan, Dul dianggap lalai mengemudikan mobil sehingga menyebabkan korban jiwa. Selain itu, Dul juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Karena dia di bawah umur perlu perlakuan khusus bagi yang bersangkutan," katanya.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi ketika Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang ditumpangi Dul melaju dari arah Bogor menuju Jakarta di Tol Jagorawi. Karena hilang kendali, mobil bercat hitam itu langsung menghantam pembatas jalan hingga menyeberang ke jalur yang berlawanan arah.

Di saat bersamaan, melintas Toyota Avanza D 1882 UZJ, dan minibus Gran Max dengan nomor polisi B 1349 TFM yang ditumpangi 13 orang dari arah Taman Mini menuju Cibubur. Mobil Dul lalu menghantam bumper belakang Toyota Avanza kemudian bagian depan Gran Max, hingga mobil hancur dan enam penumpangnya tewas dan sebagian terluka parah.

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon