Mantan model panas Ayu Azhari membantah punya hubungan spesial dengan
terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian
uang, Ahmad Fathanah. Padahal dalam rekaman percakapan telepon antara
Ayu dan Fathanah yang dimiliki Jaksa KPK, jelas menunjukkan keduanya
berhubungan dekat layaknya kekasih.
Namun Ayu membantah. Dia mengatakan, "tidak," saat ditanya oleh Jaksa KPK Guntur Ferry, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9) soal kedekatannya dengan Fathanah. Jaksa bertanya karena pemberian uang dari Fathanah diduga dari hasil pencucian uang.
Atas pertanyaan dari Jaksa, penasehat hukum dari terdakwa Fathanah merasa keberatan. Namun, Hakim Ketua Nawawi langsung menengahi dan meminta pertanyaan soal hubungan antara Ayu dan Fathanah itu dilanjutkan.
"Kalau hubungan asmara tidak. Kalau saya sebagai artis biasa memfollow up pekerjaan dengan bahasa yang merayu-rayu dan mendesah," jawab Ayu lagi.
Dengan jawaban Ayu itu, Hakim Nawawi kemudian bertanya lagi apa suara desahan merupakan hal yang lumrah. "Itu penilaian, yang Mulia. Seperti mata saya yang dianggap sayu. Kalau mendesah, itu mungkin karena panggilan sayang atau abang (kepada Fathanah)," ujarnya.
Mendengar jawaban Ayu, Jaksa KPK pun langsung meminta izin untuk mendengarkan rekaman percakapan antara Ayu dan Fathanah. "Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Muhibuddin.
Sayangnya, Hakim Nawawi tidak memberikan izin karena penjelasan Ayu dinilai sudah cukup.
Namun Ayu membantah. Dia mengatakan, "tidak," saat ditanya oleh Jaksa KPK Guntur Ferry, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9) soal kedekatannya dengan Fathanah. Jaksa bertanya karena pemberian uang dari Fathanah diduga dari hasil pencucian uang.
Atas pertanyaan dari Jaksa, penasehat hukum dari terdakwa Fathanah merasa keberatan. Namun, Hakim Ketua Nawawi langsung menengahi dan meminta pertanyaan soal hubungan antara Ayu dan Fathanah itu dilanjutkan.
"Kalau hubungan asmara tidak. Kalau saya sebagai artis biasa memfollow up pekerjaan dengan bahasa yang merayu-rayu dan mendesah," jawab Ayu lagi.
Dengan jawaban Ayu itu, Hakim Nawawi kemudian bertanya lagi apa suara desahan merupakan hal yang lumrah. "Itu penilaian, yang Mulia. Seperti mata saya yang dianggap sayu. Kalau mendesah, itu mungkin karena panggilan sayang atau abang (kepada Fathanah)," ujarnya.
Mendengar jawaban Ayu, Jaksa KPK pun langsung meminta izin untuk mendengarkan rekaman percakapan antara Ayu dan Fathanah. "Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Muhibuddin.
Sayangnya, Hakim Nawawi tidak memberikan izin karena penjelasan Ayu dinilai sudah cukup.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon