Pengadilan Banding Sirkuit 9 Amerika Serikat mencabut larangan
pernikahan sejenis di kota California. Pencabutan larangan ini sesuai
dengan perintah Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada Rabu lalu, 26 Juni
2013.
Kantor berita BBC, Sabtu 29 Juni 2013 melansir, Mahkamah
Agung AS mencabut sebuah larangan diadakannya pernikahan sesama jenis
yang disebut Proposition 8. Larangan yang kerap disebut Prop 8 itu kali
pertama disahkan pada November 2008 oleh kelompok penentang pernikahan
pasangan sejenis.
Hasil keputusan itu berarti pernikahan sejenis dapat dilakukan di
13 distrik di negeri Paman Sam dan Distrik Columbia. Namun, Pengadilan
Banding sedang menunggu selama 25 hari sebelum mencabut larangan
tersebut.
Hal itu dilakukan apabila pihak yang kalah, dalam hal ini kelompok
penentang hubungan sejenis, ingin kasusnya diajukan kembali ke
pengadilan. Namun, pada Jumat kemarin, hakim di Pengadilan Banding
bertindak cepat, karena pencabutan larangan itu akan segera dilakukan.
Maka, jadilah pada Jumat kemarin, terjadi pernikahan sejenis untuk
kali pertama sejak 2008. Pasangan Cindy Stier dan Kristin Perry
akhirnya menikah di Balai Kota San Fransisco.
Pernikahan mereka dipimpin oleh Jaksa Agung kota California,
Kamala Harris. Harris mengumumkan bahwa pernikahan mereka sah di mata
hukum.
"Mereka telah menunggu dan berjuang untuk momen pada hari ini. Kini penantiaan mereka telah usai," ujar Harris.
Pasangan lain yang juga menikah setelah larangan itu dicabut
adalah Paul Katami dan Jeff Zarrillo yang menikah di kota Los Angeles.
Sementara itu, di tempat terpisah, pendukung Prop 8, menuduh lawan
mereka meraih tujuannya dengan cara yang tidak terpuji.
"Aturan ini benar-benar memalukan bagi kota California," ungkap
penasihat umum untuk koalisi kelompok konservatif agama yang
mensponsori aturan Prop 8, Andy Pugno.
Awal mula pencabutan larangan tersebut bermula dari tuntutan hukum
yang diajukan oleh pasangan Stier dan Perry terhadap Prop 8. Akibat
pemerintah negara bagian California menolak untuk membela Prop 8, maka
kelompok masyarakat tertentu memutuskan untuk turun tangan langsung
mempertahankan aturan tersebut.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon