Minggu, 30 Juni 2013

Hutan dibakar orang suruhan

Kebakaran hutan di Riau.
Kebakaran hutan di Sumatera masuk dalam kategori bencana nasional dan langsung diambil alih oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kepala BNPB Syamsul Maarif sudah sepekan memimpin operasi penanggulangan asap Riau membuat pemerintah Singapura dan Malaysia berteriak karena warga mereka batuk-batuk.

Untuk menurunkan jumlah titik api, BNPB melakukan berbagai cara, termasuk hujan buatan dengan menebar garam di awan. Kamis pekan lalu, tiga kali penerbangan pesawat Hercules dan Casa mengangkut tujuh ton garam untuk disemai di daerah Bengkalis, Kuantan Sengingi, Kampar, dan Dumai.

Meski begitu, titik api masih banyak. "Siang ini menunjukkan masih banyak titik api terlihat dari udara," Kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB melalui pesan BlackBerry diterima merdeka.com, Kamis pekan lalu.

Berbeda dengan BNPB, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan sejumlah penggiat lingkungan lainnya melaporkan 117 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Perusahaan Hutan Tanaman Industri ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka diyakini menjadi biang keladi kebakaran hutan di Sumatera.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Rico Kurniawan munculnya 300 titik api di Riau tahun ini disinyalir karena perizinan tidak didasari kajian memadai. "Jika memang memiliki kajian lingkungan, dalam praktek industri HTI dan perkebunan jauh dari sikap bertanggung jawab," ujarnya.

Muhnur Satyahaprabu Manajer Kebijakan Dan Pembelaan Hukum Eksekutif Nasional Walhi, mengatakan 117 perusahaan itu dianggap bertanggung jawab atas kebakaran di wilayah konsesi mereka. Dia mengakui sulit untuk membuktikan, namun ada dugaan kuat perusahaan menyuruh orang membakar hutan saat membuka lahan baru.

"Kalau bicara siapa yang membakar, perusahaan tidak, tapi dia bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayahnya," tuturnya. Dia menilai kebakaran hutan saban tahun lantaran kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Muhnur mencontohkan, perizinan tumpang tindih terhadap lahan untuk perkebunan kelapa sawit atau Hutan Tanaman Industri. Dari catatan Walhi, ada 24 kasus semacam ini di Riau.

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku belum mengetahui jumlah perusahaan asing dari 11 tersangka pembakar hutan ditangkap Kepolisian Daerah Riau. "Saya belum tahu asingnya berapa."
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon