Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat gebrakan baru dalam peraturan
pernikahan di negara tersebut. Dalam sebuah persidangan yang dilakukan
malam kemarin (26/6), akhirnya disepakati penghapusan Defense of
Marriage Act (DOMA).
Seperti yang dilansir oleh Mashable (27/6), dengan penghapusan DOMA
ini merupakan kemenangan bagi kaum gay. Hal ini dikarenakan peraturan
yang mendiskriminasikan pernikahan sesama jenis tersebut sudah
dinonaktifkan.
DOMA sendiri yang dibuat pada 1996 adalah undang-undang yang
memberikan persetujuan atas nama undang-undang federal bagi pria dan
wanita untuk menikah. Dengan dihapuskannya UU ini, maka hak persetujuan
ini nantinya juga akan didapatkan oleh pasangan sesama jenis yang ingin
menikah.
Menanggapi hal ini, kaum LGBT di AS pun sumringah. Hal ini setidaknya terlihat dari berbagai kicauan mereka di Twitter.
Seperti yang terlihat di bawah ini, para tweeps mengatakan bahwa ini
merupakan kemenangan terhadap kesetaraan. Ada pula yang bilang bahwa ini
adalah keberhasilan dalam menegakkan HAM.
Meski begitu, tak semua publik AS setuju. Ada juga yang mengatakan
dengan dihapuskannya UU ini, maka AS tak lain sedang menentang kehendak
Tuhan dan bersiap menuju kiamat.
Bagaimana dengan Anda? Termasuk golongan yang mendukung atau menolak?
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon