Kamis, 20 Juni 2013

PT DI Selesaikan CN-235 Kedelapan Pesanan Turki

CN-235

Tingkat kepercayaan dunia internasional kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) cukup tinggi. Itu terlihat pada jalinan kontrak antara lembaga BUMN yang dulunya bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) dan berbagai negara, baik Asia maupun Eropa. Satu di antaranya, adalah Turki.
Kepala Tim Komunikasi PT DI, Sonny Saleh Ibrahim, mengemukakan, sejak 6 tahun silam, pihaknya mengadakan kesepakatan dengan Turki untuk mengerjakan 10 unit CN-235. Pemesanan itu merupakan modifikasi. "Turki memfungsikan CN-235 tersebut menjadi pesawat Maritim Patrol," ujar Sonny di PT DI, Selasa, 18 September.

"Nilai kontrak dengan Turki itu tergolong besar. Angka kontrak engineer-nya mencapai 2 juta dolar AS per tahun"

Dalam perkembangan pembuatan pemesanan Turki itu, kini, pihaknya siap melakukan flight test (uji coba) pesawat ke-8. Sonny mengatakan, pihaknya optimistis, dalam dua tahun mendatang, pihaknya siap menuntaskan proyek pemesanan Turki tersebut mengingat kontraknya berdurasi 8 tahun atau hingga 2014.
"Nilai kontrak dengan Turki itu tergolong besar. Angka kontrak engineer-nya mencapai 2 juta dolar AS per tahun. Jadi, selama 8 tahun kontrak, nilainya sejumlah 16 juta dolar AS (sekitar Rp 151 miliar)," sebut Sonny.

Beberapa Negara Jadi Bidikan PT DI
 
Kepala Tim Komunikasi PT Dirgantara Indonesia (DI), Sonny Saleh Ibrahim, mengatakan, pada 2013 pihaknya memproyeksikan terjalinnya sejumlah kerjasama dalam bentuk proyek pembuatan pesawat, dengan berbagai negara. Pihaknya memproyeksikan nilai kerjasama pada 2013 mencapai Rp 2,5 triliun.
"Saat ini, masih dalam tahap penjajakan. Itu kami lakukan dengan beberapa negara. Misalnya, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, dan Botswana," ujar Sonny di PT DI, Selasa, 18 September.

Proyek yang siap dikerjakan PT DI pada periode 2013-2014, ujar dia, antara lain, 11 unit pesawat untuk skuadron perang, 8 unit pesawat serbu, 3 unit helikopter Bell. "Juga, 4 unit CN 235, dan 2 unit NC 212," ujar pria yang tengah berbusana batik tersebut.

Sumber :
http://www.artileri.org/2012/09/pt-di-selesaikan-cn-235-pesanan-turki.html

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon