Rabu, 26 Juni 2013

WN China tersangka mutilasi Ancol diserahkan ke Kejaksaan

rekontruksi mutilasi ancol.
Polres Jakarta Utara menyerahkan tersangka mutilasi Ancol, Alanshia alias A Liong (32) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Tersangka yang memutilasi rekannya sendiri Tonny Arifin Djoomin (45) itu disangka dengan pasal berlapis.

"Saatnya hari ini kepolisian menuntaskan kasus pembunuhan pada bulan Maret, Alanshia dengan korban Tony secara maraton kita jerat dengan pasal 340 subsider 338, pada hari ke 105 untuk mengirim tersangka ke kejaksaan," ujar Kapolres Jakarta utara, Kombes M Iqbal kepada wartawan di pelataran Mapolres Jakut, Kamis (27/6).

Iqbal menambahkan WNA asal China itu juga dijerat kepemilikan narkoba. "Untuk narkobanya dia hanya sebagai pemilik bukan pengedar," imbuh Iqbal.

Alianshia hanya menunduk lesu dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil Mercedes Benz warna silver bernomor polisi B 8296 BS. Tersangka masih menggunakan baju tahanan Polres Jakarta Utara berwarna kuning didampingi penerjemah dan kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Alanshia menghabisi nyawa temannya sendiri Tony Arifin Djoomin. Pelaku yang mempunyai usaha percetakan ternyata mempunyai utang judi sepakbola sebesar Rp 200 juta kepada korban.

Karena tak senang ditagih terus menerus dan mengaku keluarganya diancam, pelaku tega membunuh hingga memotong beberapa bagian dan membungkus rapih disimpan dengan rapih di dalam dus kotak yang disimpan korban di lantai dasar ruko milik korban.
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon