Rabu, 26 Juni 2013

157.968 Ekstasi milik warga Singapura diblender polisi

Pemusnahan Shabu dan Ekstasi BNN.
Polda Kepulauan Riau memusnahkan 157.968 butir ekstasi milik warga negara Singapura yang ditangkap di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat pada 6 Juni lalu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan oleh tiga tersangka; OBS warga Singapura pemilik ekstasi, MS dan A, pelaku pembantu pengantar ekstasi tersebut.

"Ekstasi ini yang diselundupkan dengan cara dimasukkan dalam dua buah kompresor. Jumlah keseluruhan ada 163.365 butir, namun yang dimusnahkan sebanyak 157.968 butir. Sisanya untuk bukti di pengadilan dan pembuktian di Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Medan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmad di Batam, Rabu (26/6).

Selain itu, pemusnahan barang haram itu juga disaksikan oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat, pejabat dari BNN Kepri, BPOM Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pemprov Kepri, Pemko Batam, Kejari Batam, dan LSM Granat.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan polisi Malaysia dan Singapura karena pelaku lain diduga berada di dua negara tersebut," kata Agus.

Sementara itu, Brigjen Pol Endjang Sudrajat mengatakan, meski sejumlah kasus pengiriman narkoba berhasil digagalkan, masih banyak pengiriman yang lolos dari pengawasan.

"Pengungkapan ini semoga bisa menjadi pendorong bagi semua pihak untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba," katanya seperti dilansir Antara.

Polda Kepri dibantu Mabes Polri berhasil mengamankan tiga pelaku termasuk pemilik narkoba jenis ekstasi di Daan Mogot Jakarta Barat, 6 Juni lalu. Sebelum dibawa ke Jakarta, barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Batam, selanjutnya dibawa ke Tanjungpinang, Karimun selanjutnya dibawa ke Pekanbaru sebelum dikirim ke Jakarta.

Ekstasi tersebut disimpan tersangka dalam dua kompresor. Kompresor pertama berisi 81 bungkus narkotika jenis ekstasi berjumlah 80.409 butir warna cokelat muda berlogo 'minus'. Kompresor kedua berisi 82 bungkus berisi 82.956 butir ekstasi warna merah berlogo 'minus'.
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon