Kamis, 13 Juni 2013

4 Kali diperiksa sebagai tersangka, apakah Rusli akan ditahan?

Gubernur Riau Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Gubernur Riau Rusli Zainal kembali memenuhi panggilan KPK. Politisi Golkar itu diperiksa untuk keempat kalinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau dan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Saat datang, Rusli ditemani pengacaranya Rudy Alfonso. Rusli mengenakan batik cokelat namun enggan memberi penjelasan kepada wartawan seputar kasusnya. "Nanti ya nanti ya," ujar Rusli, Jumat (14/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan keempat ini, Rusli akan langsung ditahan. Namun belum diketahui, Rusli akan ditahan di mana.

KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Rusli ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.

Rusli juga diduga terlibat kasus pembahasan Perda nomor 5 tahun 2010 soal PON Riau, yang berkaitan dengan dua tersangka dari anggota DPRD sebelumnya. Yakni terpidana Faisal Aswan dan M Dunir.

Rusli diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, buat meloloskan pembahasan beleid itu. Terakhir, Rusli dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. Rusli diduga menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum sebagai Gubernur Riau.

Sumber :
http://www.merdeka.com/peristiwa/4-kali-diperiksa-sebagai-tersangka-apakah-rusli-akan-ditahan.html

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon