![]() |
Kapal cepat Sea Reader Polair bersama Sea Reader Shikishima mengejar kapal perompak saat latihan SAR dan penanggulangan perompakan di laut Jakarta |
Sembilan warga negara
Indonesia (WNI) ditangkap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia
(APMM) pada Senin dini hari, 10 Juni 2013. WNI ditangkap karena diduga
melakukan percobaan perompakan di perairan Tanjung Ayam, Johor Bahru,
Malaysia.
Kepala Bagian Protokol,
Humas dan Persidangan Bakorkamla, Kolonel Laut Edi Permadi membenarkan
kabar penangkapan itu. Menurutnya, sembilan WNI, yang salah satunya
diketahui bernama Adi Candra, operator boat pancung di
pelabuhan rakyat Pantai Stress, Jodoh, ditangkap petugas APMM karena
diduga hendak melakukan perompakan di perairan Malaysia.
"Informasi yang kami peroleh dari LO polisi yang ada di Johor Malaysia, kesembilan WNI ini ditangkap karena diduga hendak merompak. Penangkapan itu dikuatkan dengan rekaman CCTV APMM," kata Edi saat dihubungi, Rabu,12 Juni 2013.
Saat disinggung mengenai langkah yang diambil Bakorkamla terkait penangkapan sembilan WNI itu, Edi mengatakan kasus tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku di Kepolisian Malaysia.
"Jika masalah tentang nelayan kami ada MoU dengan pemerintah Malaysia, namun kasus ini sudah masuk ranah kriminal dan akan diproses sesuai aturan hukum di Malaysia," jelasnya.
Sementara itu, Budi, salah seorang kerabat Adi Candra di Batam ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan keluarganya itu, sebab pihak keluarga hanya mendapat kabar Adi ditangkap petugas Polis Marine Malaysia melalui pesan singkat SMS.
"Saya mendapat kabar Bang Adi ditangkap Polis Marine Malaysia dari pesan SMS, dia mengatakan ditangkap petugas karena masuk ilegal ke perairan Malaysia," ujar Budi.
Dia menjelaskan, saat berangkat pada Senin kemarin, Adi mengaku hendak mengantar delapan orang ke Perairan Outer Port Limit (OPL), namun hingga saat ini Adi belum kembali dan mengaku ditahan Polis Marine Malaysia.
"Waktu mengantarkan delapan penumpang ke OPL, Bang Adi berangkat dari Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma," ucapnya.
"Informasi yang kami peroleh dari LO polisi yang ada di Johor Malaysia, kesembilan WNI ini ditangkap karena diduga hendak merompak. Penangkapan itu dikuatkan dengan rekaman CCTV APMM," kata Edi saat dihubungi, Rabu,12 Juni 2013.
Saat disinggung mengenai langkah yang diambil Bakorkamla terkait penangkapan sembilan WNI itu, Edi mengatakan kasus tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku di Kepolisian Malaysia.
"Jika masalah tentang nelayan kami ada MoU dengan pemerintah Malaysia, namun kasus ini sudah masuk ranah kriminal dan akan diproses sesuai aturan hukum di Malaysia," jelasnya.
Sementara itu, Budi, salah seorang kerabat Adi Candra di Batam ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan keluarganya itu, sebab pihak keluarga hanya mendapat kabar Adi ditangkap petugas Polis Marine Malaysia melalui pesan singkat SMS.
"Saya mendapat kabar Bang Adi ditangkap Polis Marine Malaysia dari pesan SMS, dia mengatakan ditangkap petugas karena masuk ilegal ke perairan Malaysia," ujar Budi.
Dia menjelaskan, saat berangkat pada Senin kemarin, Adi mengaku hendak mengantar delapan orang ke Perairan Outer Port Limit (OPL), namun hingga saat ini Adi belum kembali dan mengaku ditahan Polis Marine Malaysia.
"Waktu mengantarkan delapan penumpang ke OPL, Bang Adi berangkat dari Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma," ucapnya.
Sumber :
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/420213-dituduh-merompak--sembilan-wni-ditangkap-polisi-malaysia
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon