Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli
sekolah-sekolah swasta yang kolaps, kemudian dijadikan sebagai sekolah
negeri harus memiliki regulasi jelas. Sebab dalam APBD Perubahan Tahun
2013 belum ada usulan mengenai hal tersebut.
"Tinggal regulasinya saja. Kalau di perubahan belum ada usulan masalahnya. Kalau iya, kita akan cari tahu sekolah-sekolah swasta mana saja yang mau dilepaskan," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/6).
Namun, Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan keinginan tersebut wajar jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Karena persoalan Ini menyangkut melepas dan menambah aset.
"Keinginannya itu wajar saja. Kalau untuk mengantisipasi masalah pendidikan. Sayang kalau tidak dikelola," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membeli sekolah swasta yang bangkrut. Keinginan pembelian tersebut akan dijadikan sebagai sekolah negeri.
"Sekolah itu masih diperlukan masyarakat, tapi pihak sekolah sendiri tidak mampu membiayai diri, ya lebih bagus kita ambil," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (10/6).
Namun, sejauh tahapannya diurus di Dinas terkait untuk persoalan teknis. Sehingga, ada satu-tiga sekolah swasta yang krisis finansial maka akan dibeli dan dijadikan sebagai sekolah negeri.
"Jadi itu satu dua saja, swasta yang sudah enggak kuat membiayai, mereka minta kita ambil alih ya akan diambil alih, karena murid mereka juga masih banyak," terangnya.
Tetapi, rencana pembelian tersebut belum dimasukan dalam APBD. "Belom, ini masih kalkulasi," tandasnya.
"Tinggal regulasinya saja. Kalau di perubahan belum ada usulan masalahnya. Kalau iya, kita akan cari tahu sekolah-sekolah swasta mana saja yang mau dilepaskan," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/6).
Namun, Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan keinginan tersebut wajar jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Karena persoalan Ini menyangkut melepas dan menambah aset.
"Keinginannya itu wajar saja. Kalau untuk mengantisipasi masalah pendidikan. Sayang kalau tidak dikelola," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membeli sekolah swasta yang bangkrut. Keinginan pembelian tersebut akan dijadikan sebagai sekolah negeri.
"Sekolah itu masih diperlukan masyarakat, tapi pihak sekolah sendiri tidak mampu membiayai diri, ya lebih bagus kita ambil," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (10/6).
Namun, sejauh tahapannya diurus di Dinas terkait untuk persoalan teknis. Sehingga, ada satu-tiga sekolah swasta yang krisis finansial maka akan dibeli dan dijadikan sebagai sekolah negeri.
"Jadi itu satu dua saja, swasta yang sudah enggak kuat membiayai, mereka minta kita ambil alih ya akan diambil alih, karena murid mereka juga masih banyak," terangnya.
Tetapi, rencana pembelian tersebut belum dimasukan dalam APBD. "Belom, ini masih kalkulasi," tandasnya.
Sumber :
http://www.merdeka.com/jakarta/rencana-pemprov-dki-beli-sekolah-swasta-harus-dipayungi-aturan.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon