Rabu, 26 Juni 2013

Tarif angkutan umum naik Rp 1.000, Jokowi tunggu sikap DPRD

razia angkot.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyelesaikan penyusunan rencana kenaikan tarif angkutan umum di Ibu Kota. Keputusan tersebut sudah dibahas dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) di Balai Kota Jakarta, kemarin (26/6).

Dari rapat yang berlangsung dengan Organda, para pengusaha angkutan mengajukan kenaikan tarif hingga 80 persen. Namun, diputuskan kenaikannya mencapai 40 persen.

"Kemarin ada yang minta 60, 80 persen, tapi kemarin rata-rata naiknya 40 (persen)," ungkap Jokowi usai mengikuti rapat transportasi di Kantor Wapres, Jl Veteran III, Jakarta, Rabu (26/6).

Jokowi menyatakan, kesepakatan itu sudah diserahkan langsung kepada DPRD untuk dibahas bersama. Saat ditanya kapan keputusan kenaikan itu akan diumumkan, mantan wali kota Solo ini menyerahkan sepenuhnya kepada dewan.

"Kan sudah masuk ke dewan, nanti tunggu dewan," tandasnya.

Jokowi mengaku yakin, seluruh pengusaha angkutan umum akan menerima kenaikan tarif setelah diputuskan dewan. Sehingga, tidak ada lagi angkutan yang menetapkan tarif melebihi ketentuan.

"Kalau resminya keluar, nanti ikuti semua," pungkasnya.
 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon