Raja Yordania, Abdullah |
Pemerintah Yordania
memblokir 304 situs berita online dalam negeri karena dianggap tidak
memiliki izin atau kadaluarsa izinnya. Langkah ini dikecam oposisi yang
menilainya sebagai bentuk tirani pemerintah.
Seperti diberitakan Al-Arabiya, pemblokiran dilakukan pada Minggu dan Senin pekan ini, menurut laporan Departemen Media dan Publikasi Yordania. Saat ini ada masih sekitar 102 situs berita di negara itu yang masih bisa diakses karena dianggap punya izin.
Seperti diberitakan Al-Arabiya, pemblokiran dilakukan pada Minggu dan Senin pekan ini, menurut laporan Departemen Media dan Publikasi Yordania. Saat ini ada masih sekitar 102 situs berita di negara itu yang masih bisa diakses karena dianggap punya izin.
Daoud Kuttab, pemimpin redaksi situs yang sempat diblokir www.ammannet.net,
mengatakan bahwa pemerintahan Raja Abdullah tengah menghukum rakyatnya
dengan mencegah mereka membaca berita soal perkembangan negara.
"Kami menolak diintimidasi dengan dipaksa memperoleh izin. Negara ini coba memberangus kritik," kata Kuttab. Kantor berita ini akhirnya bisa diakses kembali setelah mengajukan perpanjangan izin.
Kritikan serupa datang dari kelompok oposisi terbesar di Yordania, Ikhwanul Muslimin. "Pemblokiran adalah provokasi yang sesuai dengan praktik tirani pemerintah dan untuk membendung opini oposisi," ujar pernyataan kelompok ini.
Tuduhan ini dibantah Menteri Informasi Yordania Mohammed Monami. Dia mengatakan bahwa perizinan diperlukan untuk memastikan kerja media yang sesuai standar profesionalitas dan kredibel. Pemerintah, ujarnya, menyadari betul bahwa media adalah pilar penting demokrasi. Namun beberapa media menurutnya telah kelewat batas. Pertikaian agama dan sosial sering terjadi akibat pemberitaan media. Berbagai tuduhan tidak benar juga kerap dialamatkan pada tokoh-tokoh publik.
"Kami tidak akan membiarkan serangan media terhadap individu, atau serangan terhadap kelompok minoritas tertentu," ujarnya.
Selain itu, kata Monami, para pemimpin media kerap melakukan pemerasan pada orang-orang yang mereka beritakan. Padahal, pemberitaan itu tidak benar.
"Kami menolak diintimidasi dengan dipaksa memperoleh izin. Negara ini coba memberangus kritik," kata Kuttab. Kantor berita ini akhirnya bisa diakses kembali setelah mengajukan perpanjangan izin.
Kritikan serupa datang dari kelompok oposisi terbesar di Yordania, Ikhwanul Muslimin. "Pemblokiran adalah provokasi yang sesuai dengan praktik tirani pemerintah dan untuk membendung opini oposisi," ujar pernyataan kelompok ini.
Tuduhan ini dibantah Menteri Informasi Yordania Mohammed Monami. Dia mengatakan bahwa perizinan diperlukan untuk memastikan kerja media yang sesuai standar profesionalitas dan kredibel. Pemerintah, ujarnya, menyadari betul bahwa media adalah pilar penting demokrasi. Namun beberapa media menurutnya telah kelewat batas. Pertikaian agama dan sosial sering terjadi akibat pemberitaan media. Berbagai tuduhan tidak benar juga kerap dialamatkan pada tokoh-tokoh publik.
"Kami tidak akan membiarkan serangan media terhadap individu, atau serangan terhadap kelompok minoritas tertentu," ujarnya.
Selain itu, kata Monami, para pemimpin media kerap melakukan pemerasan pada orang-orang yang mereka beritakan. Padahal, pemberitaan itu tidak benar.
Sumber :
http://dunia.news.viva.co.id/news/read/418284-yordania-blokir-304-situs-berita-online
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon