![]() |
Minuman Keras |
Pemerintah dinilai masih terlalu longgar mengatur peredaran minuman
beralkohol di Indonesia. Aktivis sosial Fahira Idris menyebut Indonesia
sebagai surganya minuman keras (miras).
"Di Indonesia miras bebas dijual 24 jam," kata Fahira saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (18/6).
Fahira menyebut negara seperti Turki dan Thailand saja membatasi
penjualan miras pada jam tertentu. Wanita asal Padang ini mengaku kecewa
dengan pemerintah karena tidak melakukan usaha apapun untuk mengatur
peredaran miras.
Ia meniai pemerintah dan DPR belum serius membahas pengendalian miras
karena RUU Miras hanya ditempatkan di urutan 63 dari 70 RUU di
prolegnas.
Fahira menyarankan pemerintah seharusnya menerbitkan Peraturan
Pemerintah (PP) seperti halnya PP No 109 Tahun 2012 tentang rokok.
Gerakan anti miras yang ia luncurkan hanya sebatas kontrol sosial.
Pihaknya hanya bisa mengimbau tanpa bisa melakukan tindakan tegas.
Padahal, ujar Fahira, banyak pelanggaran yang terjadi dalam permendag.
"Penjualan miras di dekat perumahan, rumah sakit, tempat ibadah masih sering terjadi," ujar Fahira.
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/06/18/molbg5-indonesia-disebut-surganya-miras
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon