Pemerintah AS tidak bisa disalahkan dalam kasus penyadapan akun berbagai
portal terkenal asal negara tersebut karena pada dasarnya, baik
konvensi HAM internasional maupun hampir semua konstitusi negara-negara,
akan meletakkan keamanan nasional sebagai kepentingan yang lebih
tinggi.
"Dalam hubungan internasional, kepentingan nasional juga lebih tinggi atas nama kedaulatan negara dan bangsa. Yang harus dijaga adalah jangan sampai hal itu disalahgunakan oleh segelintir pejabat NSA sehingga akan mengaburkan kepentingan keamanan nasional itu sendiri," ujar pakar hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim kepada merdeka.com, Minggu (16/6).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh NSA dalam Yahoo secret court seharusnya membuka mata dan menyadarkan semua bawah internet sejak awal adalah sistem komunikasi pertahanan AS yang kemudian dikirim ke publik. "Sesungguhnya dia (internet) sejatinya tidak hanya memfasilitasi komunikasi publik melainkan juga wujud supremasi suatu bangsa terhadap bangsa lain terutama untuk melakukan pemantauan dan pengawasan demi kepentingan nasional bangsa dan negara mereka," tuturnya.
Masyarakat Indonesia, tambahnya, perlu mencontoh sikap AS yang begitu besar menjaga kedaulatan dan keamanannya. Sekarang, lanjut Edmon, pertanyaannya berpulang kembali kepada kesadaran akan kepentingan bangsa dan negara Indonesia sendiri. Apakah masyarakat Indonesia, ujarnya, semua telah menjiwai dan menjalankan amanat pembukaan UUD 45, atau jangan-jangan banyak yang sudah mengkhianatinya.
"Pada sisi yang lain, demi melindungi kepentingan bangsa dan negara serta privacy kita semua selaku warga negara maka perlu kewaspadaan bersama," tuturnya.
"Dalam hubungan internasional, kepentingan nasional juga lebih tinggi atas nama kedaulatan negara dan bangsa. Yang harus dijaga adalah jangan sampai hal itu disalahgunakan oleh segelintir pejabat NSA sehingga akan mengaburkan kepentingan keamanan nasional itu sendiri," ujar pakar hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim kepada merdeka.com, Minggu (16/6).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh NSA dalam Yahoo secret court seharusnya membuka mata dan menyadarkan semua bawah internet sejak awal adalah sistem komunikasi pertahanan AS yang kemudian dikirim ke publik. "Sesungguhnya dia (internet) sejatinya tidak hanya memfasilitasi komunikasi publik melainkan juga wujud supremasi suatu bangsa terhadap bangsa lain terutama untuk melakukan pemantauan dan pengawasan demi kepentingan nasional bangsa dan negara mereka," tuturnya.
Masyarakat Indonesia, tambahnya, perlu mencontoh sikap AS yang begitu besar menjaga kedaulatan dan keamanannya. Sekarang, lanjut Edmon, pertanyaannya berpulang kembali kepada kesadaran akan kepentingan bangsa dan negara Indonesia sendiri. Apakah masyarakat Indonesia, ujarnya, semua telah menjiwai dan menjalankan amanat pembukaan UUD 45, atau jangan-jangan banyak yang sudah mengkhianatinya.
"Pada sisi yang lain, demi melindungi kepentingan bangsa dan negara serta privacy kita semua selaku warga negara maka perlu kewaspadaan bersama," tuturnya.
Sumber :
http://www.merdeka.com/teknologi/pakar-hukum-ui-soal-penyadapan-as-tak-langgar-konvensi-ham.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon