PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengusulkan agar ekspor
batu bara dikenakan pajak sebagai bentuk pengendalian pasokan untuk
kebutuhan dalam negeri. Kebijakan itu jika dijalankan sekaligus
menggenjot pendapatan negara, karena banyak pihak berpendapat permintaan
dalam negeri belum tercukupi, tapi perusahaan batu bara melulu
memikirkan ekspor.
Bagi pemerintah, usulan pengenaan pajak tersebut belum menjadi
prioritas. "Pajak ekspor batu bara belum terpikirkan, mineral dan batu
bara tidak hanya memikirkan penerimaan negara saja," ujar Direktur
Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite di DPR
RI, Jakarta, Selasa (4/6).
Thamrin mengatakan tingginya tingkat ekspor batu bara karena
kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Selain itu, batu bara yang
dijual di dalam negeri tidak ada harga khusus, sedangkan yang diekspor
mengikuti harga pasar.
Jika kebutuhan batu bara dalam negeri semakin besar, lanjut Thamrin,
pemerintah akan menerapkan sistem Domestic Market Obligation (DMO), dan
bukan dengan cara menarik pajak ekspor batu bara.
"Kalau dalam negeri membutuhkan maka nggak mungkin akan diekspor, itu kebijakan pemerintah," paparnya.
Dia malah balik mengusulkan agar pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU) agar dipercepat sebagai upaya mengendalikan tingginya
ekspor batu bara.Terkait royalti 10 persen bagi pengusaha batubara
pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pihaknya masih melakukan
pembicaraan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Nantinya BKF yang akan mengusulkan kenaikan royalti. Hal itu
dikarenakan, royalti yang dikeluarkan pengusaha pemegang IUP maksimal masih sekitar tujuh persen, sedangkan pemegang Perjanjian Karya
Pengusaha Batu bara (PKP2B) royaltinya total saat ini baru 13 persen.
"Kalau royaltinya disamakan tidak apa-apa kan, tapi ini masih diusulkan," kata Thamrin.
Menurut Thamrin, masih banyak pertimbangan yang harus diperhatikan
untuk mengambil langkah tersebut, seperti harga batubara sendiri yang
saat ini masih turun. Kemudian China juga akan menghentikan ekspor batu
bara kalori rendah dari Indonesia, semua itu harus diperhatikan, karena
memiliki dampak.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mendukung
niat pemerintah yang akan menaikkan royalti mineral dan batubara sekitar
10 persen, namun pihaknya menolak jika ekspor batubara dikenai pajak.
Sumber :
http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-enggan-pikirkan-pajak-ekspor-batubara.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon