Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengaku lengah terhadap serangan peretas yang melumpuhkan situsnya.
"Hal ini membuktikan keamanan cyber Kemenhan belum maksimal sehingga mudah diserang," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan Pos M. Hutabarat, Selasa (28/5).
Namun, tambahnya, peretas hanya merusak bagian lay out atau depan saja, tidak sampai masuk ke dalam sehingga dianggap bukan ancaman yang serius.
"Hal ini membuktikan keamanan cyber Kemenhan belum maksimal sehingga mudah diserang," ujar Dirjen Potensi Pertahanan Kemenhan Pos M. Hutabarat, Selasa (28/5).
Namun, tambahnya, peretas hanya merusak bagian lay out atau depan saja, tidak sampai masuk ke dalam sehingga dianggap bukan ancaman yang serius.
Menurut Hutabarat, peretas di
Indonesia belum membahayakan keamanan nasional karena hanya bersifat
main-main sehingga belum berdampak massal.
"Bila hanya merusak individu, atau lembaga, atau perusahaan tertentu, itu masih masuk kategori cyber crime. Tetapi bila sudah merusak keutuhan wilayah, merusak kepentingan negara dan simbol negara, serta keselamatan bangsa itu masuk kategori cyber war," ujarnya.
Berbeda dengan cyber crime yang sudah ada UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Kemenhan menyesalkan belum ada perangkat hukum dan aturan yang memadai dalam menghadapi cyber war.
Lebih lanjut Hutabarat mengungkapkan untuk ancaman secara fisik, TNI memiliki 420 ribu anggota dan itu pun bisa dicegah dengan perundingan-perundingan.
Adapun, ancaman berupa nonmiliter lebih membahayakan karena sulit diidentifikasi dan akibat yang ditimbulkannya bisa melumpuhkan persendian ekonomi negara.
"Bila hanya merusak individu, atau lembaga, atau perusahaan tertentu, itu masih masuk kategori cyber crime. Tetapi bila sudah merusak keutuhan wilayah, merusak kepentingan negara dan simbol negara, serta keselamatan bangsa itu masuk kategori cyber war," ujarnya.
Berbeda dengan cyber crime yang sudah ada UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Kemenhan menyesalkan belum ada perangkat hukum dan aturan yang memadai dalam menghadapi cyber war.
Lebih lanjut Hutabarat mengungkapkan untuk ancaman secara fisik, TNI memiliki 420 ribu anggota dan itu pun bisa dicegah dengan perundingan-perundingan.
Adapun, ancaman berupa nonmiliter lebih membahayakan karena sulit diidentifikasi dan akibat yang ditimbulkannya bisa melumpuhkan persendian ekonomi negara.
Sumber :
http://www.merdeka.com/teknologi/situs-disusupi-peretas-kemenhan-mengaku-lengah.html
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon