Indonesia rupanya menjadi negara sasaran para mafia internasional.
Setelah Yakuza, kini mafia Hongkong 'Triad' beraksi di ibu kota negara.
Berawal dari masalah utang piutang judi bola, seorang Warga Negara Asing (WNA), China tega memutilasi temannya sendiri menjadi belasan bagian. Alanshia alias A Liong yang mempunyai tato naga di punggungnya kerap dihubungkan dengan keanggotaan Triad dari Cina daratan atau biasa disebut Hongkong.
Di Indonesia, Alanshia kerap dihubung-hubungkan dengan kepemilikan sejumlah narkoba yang ditemukan di apartemennya. Narkoba itu jenis Key 656 gram, pil 140 butir, sabu 32,35 gram, dan serbuk putih yang belum disebutkan jenisnya.
Namun, polisi tak mau ambil pusing. Untuk kepemilikan narkoba dilimpahkan kepada korban mutilasi yang juga rekan bisnis Alanshia sendiri, Tonny Arifin Djoomin.
Rekam jejak Alanshia juga sempat dikirim dari negara asalnya melalui surat catatan merah (red notice) kepada pemerintah Indonesia perihal tindakan kriminalitas warga China tersebut.
Dalam red notice yang diperlihatkan kepada wartawan, tertulis dalam bahasa Inggris, "Ringkasan fakta kasus penemuan tubuh wanita dalam kondisi rusak di pipa saluran di Desa Dao, He Zi, Kota Pingquan Chaoyang, Provinsi Heibei. Korban bernama Liu Juan, dengan nama tersangka Liu Jun alias Alanshia.' Liu Jun dijerat dengan hukuman seumur hidup.
Kini, Alanshia yang pertama kali masuk Indonesia pada tahun 2009 ini, harus menyudahi jejak Triad-nya di Indonesia. Kasusnya sudah sampai di meja hijau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alanshia dijerat dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Kalau pun Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Alanshia dengan hukuman lebih ringan, di Negeri 'Tirai Bambu', pria yang menjadi buronan internasional itu, sudah siap menunggu hukuman seumur hidup.
Berawal dari masalah utang piutang judi bola, seorang Warga Negara Asing (WNA), China tega memutilasi temannya sendiri menjadi belasan bagian. Alanshia alias A Liong yang mempunyai tato naga di punggungnya kerap dihubungkan dengan keanggotaan Triad dari Cina daratan atau biasa disebut Hongkong.
Di Indonesia, Alanshia kerap dihubung-hubungkan dengan kepemilikan sejumlah narkoba yang ditemukan di apartemennya. Narkoba itu jenis Key 656 gram, pil 140 butir, sabu 32,35 gram, dan serbuk putih yang belum disebutkan jenisnya.
Namun, polisi tak mau ambil pusing. Untuk kepemilikan narkoba dilimpahkan kepada korban mutilasi yang juga rekan bisnis Alanshia sendiri, Tonny Arifin Djoomin.
Rekam jejak Alanshia juga sempat dikirim dari negara asalnya melalui surat catatan merah (red notice) kepada pemerintah Indonesia perihal tindakan kriminalitas warga China tersebut.
Dalam red notice yang diperlihatkan kepada wartawan, tertulis dalam bahasa Inggris, "Ringkasan fakta kasus penemuan tubuh wanita dalam kondisi rusak di pipa saluran di Desa Dao, He Zi, Kota Pingquan Chaoyang, Provinsi Heibei. Korban bernama Liu Juan, dengan nama tersangka Liu Jun alias Alanshia.' Liu Jun dijerat dengan hukuman seumur hidup.
Kini, Alanshia yang pertama kali masuk Indonesia pada tahun 2009 ini, harus menyudahi jejak Triad-nya di Indonesia. Kasusnya sudah sampai di meja hijau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alanshia dijerat dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Kalau pun Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Alanshia dengan hukuman lebih ringan, di Negeri 'Tirai Bambu', pria yang menjadi buronan internasional itu, sudah siap menunggu hukuman seumur hidup.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon