Selasa, 03 September 2013

Sidang Djoko Selesai, KPK Apresiasi Masyarakat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi masyarakat yang sudah mengikuti persidangan Irjen Pol Djoko Susilo dalam perkara dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi serta dugaan pencucian uang hasil korupsi.

"KPK mengapresiasi masyarakat yang mengikuti proses persidangan, yang sebagian diwakili media," kata Wakil Ketua KPK Bambang WIdjojanto, Selasa (3/9/2013). Menurut dia, publik tidak hanya melihat persidangan tetapi juga mengawal proses persidangan.

Bambang mengakui persidangan kasus ini mengalami berbagai dinamika. Dia berharap persidangan kasus ini di tingkat pengadilan yang lebih tinggi dapat berjalan lebih baik lagi.

Djoko divonis 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian SIM, Selasa. Namun, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menolak mencabut hak politik Djoko untuk dipilih dan memilih.

Majelis hakim juga tak menghukum Djoko membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 32 miliar sebagaimana tuntutan jaksa dari KPK. Menurut majelis hakim, Djoko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Melihat waktu pembelian aset yang berdekatan dengan diterimanya uang Rp 32 miliar dari Budi, patut diduga aset-aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi proyek simulator SIM.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Djoko dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Djoko juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar keuntungan yang diperolehnya dari proyek simulator SIM, yakni Rp 32 miliar.

Selain menuntut hukuman pidana, jaksa KPK meminta majelis hakim Tipikor agar dalam putusannya menambah hukuman berupa pencabutan hak politik Djoko untuk memilih atau dipilih. 

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon