Pemerintah telah melakukan peminjaman luar negeri untuk biaya
operasional beberapa Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 29,2 triliun
dalam APBN Perubahan 2013. Dana tersebut dipinjam dari bank dunia dan
Japan International Corporation Agency (JICA).
Data yang diterima merdeka.com dari Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU)
Kementerian Keuangan, Jumat (31/5), total pinjaman luar negeri tersebut
dialokasikan ke 23 K/L dengan enam K/L memiliki utang di atas Rp 1
triliun.
Dalam data tersebut yang paling banyak menggunakan utang luar negeri
tersebut adalah Kementerian Pertahanan dengan penambahan utang sebesar
Rp 12,7 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 7,8 triliun.
Kepolisian RI sebesar Rp 2 triliun. Kementerian Pendidikan Nasional
sebesar Rp 1,6 triliun. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 1,5 triliun
dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,3 triliun.
Sedangkan dari pinjaman dalam negeri, pemerintah menambah utang
sebesar Rp 750 miliar yang digunakan untuk pembelian Alat Utama Sistem
Pertahanan (Alutsista) yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan
Kepolisian RI. Dengan rincian Rp 600 miliar untuk Kementerian Pertahanan
dan TNI, sedangkan Kepolisian RI mendapatkan Rp 150 miliar.
Utang tersebut dialokasikan Kemenhan/TNI untuk membeli sebagian besar
senjata, amunisi, Panser Anoa, serta kapal angkut tank dengan total Rp
334 miliar. Sedangkan, utang dalam negeri sebesar Rp 150 miliar yang
dialokasikan untuk kepolisian paling banyak digunakan untuk pengadaan
alat apung polsek sungai sebesar Rp 45 miliar.
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon