Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendukung Rancangan
Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok DPR RI yang
berisi antara lain soal wajib militer. Ia mengaku setuju jika wajib
militer diterapkan bagi PNS dan sipil.
"Setuju, dalam rangka
pertahanan negara, bagus itu," ujar Jokowi pada pembukaan HUT ke-486
DKI di Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).
Referensi untuk RUU tersebut diambil dari beberapa negara, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura.
Komisi
I DPR Fraksi Partai Demorat, Hayono Isman, mengatakan, latihan yang
diatur dalam UU Komcad merupakan salah satu bentuk persiapan jika
sewaktu-waktu Indonesia diserang.
Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 ayat 3 dan Pasal 8 ayat 3.
Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, "Komponen
Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan
struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra." Adapun Pasal 8 ayat 3 berbunyi, "Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan."
Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013/06/02/16102929/Jokowi.Setuju.Indonesia.Wajib.Militer
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon