Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengatakan, pemerintah
harus berani menangkap agen-agen intelijen asing yang berkeliaran di
Indonesia. Agen asing yang ditangkap harus dipublikasikan.
“Publikasi perlu dilakukan sebagai shock terapi bagi negara yang
mengirimkan agen-agennya tersebut ke Indonesia. Sehingga mereka malu
mengirimkan agennya ke Indonesia lagi,”ujar Saifullah di Jakarta, Senin
(27/5).
Agen intelijen asing yang ditangkap, terang Saifullah, sebelum
dideportasi harus diselidiki dulu, informasi apa saja yang mereka
peroleh, apa saja yang mereka kerjakan selama menjadi mata-mata di
Indonesia. “Indonesia harus mendapatkan data-data yang mereka ambil
dulu,” terangnya.
Kementerian Pertahanan sebelumnya menyebut adanya aktivitas intelijen
asing yang terendus di Papua. Mereka tinggal di Papua dengan 'menyamar'
sebagai berbagai profesi, seperti aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), wartawan dan peneliti.
Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/27/mngf65-pemerintah-harus-berani-tangkap-agen-asing
1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon