Minggu, 16 Juni 2013

Khawatir keselamatan, saksi tidak dihadirkan ke sidang Hercules

Sidang perdana Hercules. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Untuk menjamin keselamatan saksi dalam kasus terdakwa Hercules Rozario Marshall, polisi merasa saksi Sandrawati Rustam, Manajer Marketing Ruko Rich Place tidak perlu dihadirkan dalam persidangan. Justru jika dihadirkan, keberadaan saksi bisa membahayakan dirinya.

"Kami harus menjamin penuh keselamatan para saksi dan pelapor kasus pemerasan yang dilakukan Hercules. Bagaimana premanisme mau diberantas kalau si saksi atau pelapor justru malah tertekan karena dipaksa bersaksi?" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (17/6).

Mengomentari pernyataan Hakim Ketua Kemal Tampubolon yang memerintahkan menjemput paksa saksi, Hengki mengatakan, karena tipe laporannya merupakan laporan polisi, maka saksi tidak perlu hadir.

"Karena tipe laporan ini adalah polisi yang melaporkan, bukan korban ataupun saksi Sandrawati. Jadi kehadiran Sandrawati itu sebenarnya enggak perlu. Dia enggak wajib datang," jelas Hengki.

Dalam persidangan pada Senin (10/6) lalu, ketua majelis hakim Kemal Tampubolon memerintahkan PN Jakarta Barat menjemput paksa saksi. Sebelumnya selama tiga kali pemanggilan oleh Jaksa Penuntut Umum, saksi tidak kunjung datang.
 
Sumber :
http://www.merdeka.com/jakarta/khawatir-keselamatan-saksi-tidak-dihadirkan-ke-sidang-hercules.html

Artikel Terkait

1. Silahkan masukkan komentar
2. Berkomentar dengan kata-kata yang santun
3. Jangan menggunakan kata-kata kotor
4. Jika anda tidak suka dengan yang kami sajikan, lebih baik jangan di baca
5. Tinggalkan link web/blog anda agar admin bisa visit back
6. Jadilah pengunjung yang baik
7. Kami hanya memberikan informasi dari sumber-sumber yang bisa admin percaya.
8. Maaf jika ada salah satu artikel tidak ada sumbernya.
EmoticonEmoticon